a. Pertama-tama mahasiswa mengambil formulir permohonan cuti di BAAK.
b. Lalu formulir diisi dan dilampiri dengan surat ijin cuti dari orang tua oleh mahasiswa.
c. Kemudian formulir tersebut diserahkan kembali ke BAAK.
d. Setelah mendapat persetujuan dari BAAK, formulir dibawa ke Bagian Keuangan untuk mendapatkan blanko pembayaran cuti akademik.
e. Lalu mahasiswa membayar uang cuti di Bank.
f. Kemudian mahasiswa membawa foto copy pembayaran cuti dan seluruh berkas permohonan cuti ke BAAK.
g. Setelah itu barulah mahasiswa mendapatkan Surat Keterangan Cuti Akademik.
No comments:
Post a Comment