16 April, 2012

Contoh Kasus DDL & DML bagian 1

Untuk membuat tabel seperti di bawah ini dapat menggunakan SQL dan beberapa perintah DDL (Data Definition Language) dan DML (Data Manipulation Language).

Berikut ini akan dijelaskan fungsi dari masing-masing perintah :

Tabel Mahasiswa



· Create table Mahasiswa : untuk membuat tabel mahasiswa.

· Npm varchar (8) : untuk kolom npm yang bertipe varchar dengan diisi maksimal sebanyak 8 karakter.

· Nama varchar (25) : untuk kolom nama yang bertipe varchar dengan diisi maksimal sebanyak 25 karakter.

· Kelas varchar (5) : untuk kolom kelas yang bertipe varchar dengan diisi maksimal sebanyak 5 karakter.

· Alamat varchar (15) : untuk kolom alamat yang bertipe varchar dengan diisi maksimal sebanyak 15 karakter.

· Insert into Mahasiswa values (‘&npm’,’&nama’,’&kelas’,’&alamat’) : untuk mengisi data pada kolom npm, nama, kelas dan alamat pada tabel mahasiswa.

· Select * from Mahasiswa : untuk menampilkan semua data mahasiswa.


Tabel Nilai



· Create table Nilai : untuk membuat tabel nilai.

· Npm varchar (8) : untuk kolom npm yang bertipe varchar dengan diisi maksimal sebanyak 8 karakter.

· Kd_mk varchar (9) : untuk kolom kd_mk yang bertipe varchar dengan diisi maksimal sebanyak 9 karakter.

· Nilai varchar (3) : untuk kolom nilai yang bertipe varchar dengan diisi maksimal sebanyak 3 karakter.

· Insert into Nilai values (‘&npm’,’&kd_mk’,’&nilai’) : untuk mengisi data pada kolom npm, kd_mk dan nilai pada tabel nilai.

· Select * from Nilai : untuk menampilkan semua data nilai.

Tabel Matakuliah



· Create table Matakuliah : untuk membuat tabel matakuliah.

· Kd_mk varchar (9) : untuk kolom kd_mk yang bertipe varchar dengan diisi maksimal sebanyak 9 karakter.

· Mt_kuliah varchar (45) : untuk kolom mt_kuliah yang bertipe varchar dengan diisi maksimal sebanyak 45 karakter.

· Insert into Matakuliah values (’&kd_mk’,’&mt_kuliah’) : untuk mengisi data pada kolom kd_mk dan mt_kuliah pada tabel matakuliah.

· Select * from Matakuliah : untuk menampilkan semua data matakuliah.


No comments:

Post a Comment