Wacana pada tataran non ilmiah merupakan wacana yang tidak terikat pada karangan baku. Contoh anekdot, editorial, opini, reportase, dan lain-lain.
Salah satu contoh wacana pada tataran non ilmiah yaitu anekdot. Anekdot adalah sebuah kepingan kisah singkat antara satu hingga lima alinea, “cerita dalam cerita”. Anekdot umumnya menggunakan seluruh teknik dasar penulisan fiksi; narasi, karakterisasi, dialog, suasana.
Smary Saklitinov
Seorang guru baru tengah mengabsen murid-muridnya. Sang guru tertarik dengan sebuah nama, dan dengan penasaran si guru lalu memanggil muridnya.
Guru: “Smary Saklitinov, coba kemari!”
Murid: “Ya bu, saya.”
Guru: “Sini kamu nak, kamu keturunan Yugoslavia yach?”
Murid: “Nggak bu!”
Guru: “Lalu kenapa nama kamu Smary Saklitinov?”
Murid: “Oo…itu, Smary itu singkatan dari nama bapak saya (S)urtono dan ibu saya (Mary)anti.
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makrohanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besaratau luaslebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata griya, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumahatau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makroakan memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi adalah melalui sebuah percakapan yaitu sebagai berikut:
Pentas menggambarkan sebuah ruangan kelas waktu pagi hari. Tampak disana beberapa meja kursi, kurang begitu teratur rapi. Beberapa papan majalah dinding tersandar di dinding dan di meja. Seorang pemuda pelajar sedang duduk di atas meja. Ia bersilang tangan. Pemuda itu Usui namanya. Ia adalah Pemimpin Redaksi majalah dinding itu. Sedangkan Misaki, Seketaris Redaksi, duduk di kursi. Waktu itu hari Minggu, Usui tampak kusut. Wajahnya muram. Ia belum mandi, hanya mencuci muka dan gosok gigi. Ia terburu-buru ke sekolah karena mendengar berita dari Hinata, Wakil Pimpinan Redaksi, bahwa majalah dinding itu dibreidel oleh Kepala Sekolah, gara-gara karikatur Ikkun mengejek Pak John, guru karate. Seorang pelajar lainnya, Kaine, sedang menekuni buku. Ia adalah eseis yang mulai di kenal tulisan-tulisannya lewat majalah dinding itu.
Usui : Kaine Kaine : Ya! Usui : Kau ada waktu nanti sore? Kaine : Ada apa seh? Usui : Aku perlu bantuanmu menyusun surat protes itu. Misaki : Kurasa tak ada gunanya kita protes. Kita sudah kalah. Bagi kita, Kepala sekolah kita bukan guru lagi. Bukan pendidik. Ia berlaga penguasa. Kaine : Itu tafsiranmu, Misa . Menurut dia tindakannya itu mendidik. Usui : Mendidik, tetapi mendidik pemberontak. Bukan mendidik anak-anaknya sendiri. Gila Kaine : Masak begitu? Usui :Kalau mendidik anaknya sendiri kan bukan begitu caranya. Kaine : Tentu saja tidak.Ia bertindak dengan caranya sendiri. Misaki : Sudalah. Kalau kalian menurut aku sebaiknya kita protes diam. Nanti, kalau sekolah kita tutup tahun, kita semua diam. Mau apa Pak Kepala Sekolah itu. kalau kita diam. Tenaga inti masuk staf redaksi semua. Usui : Tapi masih ada satu bahaya. Misaki : Bahaya? Kaine : Nasib Ikkun, karikaturis kita itu? Usui : Bisa jadi dia akan celaka. Misaki : Lalu? Usui : Kita harus selesaikan masalah ini. Misaki : Caranya? Usui : Kita harus buka front terbuka. Misaki : Itu nggak taktis, Usui! Usui : Habis,kalau maen gerilya kita kalah. Kaine : Baik.Tapi front terbuka juga berbahaya. Misaki : Orang luar bisa tahu.Sekolah cemar. Kaine : Betul! Misaki : Apakah sudah tidak ad jalan keluar lagi?Kita mati Kutu? Kaine : Ada,tapi jangan gsusa-grusu. Kita harus ingat, ini buka perlawanan musuh. Kita berhadapan dengan orang tua kita sendiri. Jadi asal jangan membakar rumah, kalau marah. Usui : Baik Filsuf ! Apa rencanamu? Ikkun masuk. nafasnya terengah-engah. peluhnya berleleran. Misaki : Kau dari mana, Ikkun?
A. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik Bahasa yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Dan harus sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut di sampaikan. Hal ini harus disesuaikan dengan unsur umur, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita.
B. Menggunakan Bahasa Indonesia yang benar Bahasa yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku, yaitu seperti tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah Bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan situasi pembicaraan (yakni, sesuai dengan lawan bicara, tempat pembicaraan, dan ragam pembicaraan) dan sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia (seperti: sesuai dengan kaidah ejaan, pungtuasi, istilah, dan tata bahasa). Kata yang dipakai dalam Bahasa Indonesia adalah kata yang tepat dan serasi serta baku. Kata yang tepat dan serasi merupakan kata yang sesuai dengan gagasan atau maksud penutur atau sesuai dengan arti sesungguhnya dan sesuai dengan situasi pembicaraan (sepert: sesuai dengan lawan bicara, topik pembicaraan, ragam pembicaraan, dsb.). Kata yang baku merupakan kata yang sesuai dengan ejaan (yakni: EYD).
Contoh penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar yaitu:
“Tolong saya untuk absensi masuk, saya sedang kena kemacetan lalulintas.”
Kami sekeluarga pergi berkunjung ke rumah nenek.
Banjir menyerang kota yang banyak penduduknya itu.
Di sini tempat pendaftaran buta huruf.
Dilengkapinya perpustakaan dengan koleksi buku remaja oleh kepala sekolah menjadikan bertambahnya para pengunjung.
Konsumsi kedelai di Indonesia naik 9,4% per tahun, sedangkan laju kenaikan produksi kedelai hanya 6,2% per tahun.
Wacana pada Tataran Ilmiah merupakan wacana yang memilki aturan baku dan sejumlah persyaratan khusus yang menyangkut metode dan penggunaan bahasa. Contoh makalah, laporan, skripsi, tesis, disertasi.
Salah satu contoh wacana pada tataran ilmiah yaitu makalah. Makalah adalah karya tulis yang menyediakan permasalahan dan pembahasan sesuai dengan data yang telah didapatkan di lapangan dengan objektif.
Roti Buaya Sebagai Simbol Pernikahan Adat Betawi
Kata pengantar
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat-Nya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan. Dalam makalah ini kami membahas “Roti Buaya Sebagai Simbol Pernikahan Adat Betawi”, suatu kebudayaan yang selalu dialami bagi setiap masyarakat Betawi pada saat melangsungkan resepsi pernikahaan.
Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman kebudayaan yang ada di Indonesia khususnya kebudayaan Betawi terutama keberadaan roti buaya sebagai simbol adat pernikahan kebudayaan Betawi. Rasa terima kasih Aku persembahkan kepada kedua orang tua aku yang senanitasa memberikan dukungan dan doanya untuk aku yang tidak pernah putus, keluarga yang memberikan motivasi, dosen dan guru-guru yang memberikan ilmu dan pengetahuannya serta teman-teman yang telah membantu.
Demikian makalah ini saya buat semoga bermanfaat.
Jakarta, Oktober 2011
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Disetiap daerah mempunyai simbol pernikahan yang beranekaragam jenis dan bentuknya dan pastinya memiliki arti tersendiri serta kepercayaan dari masing-masing adat dan kebudayaan. Kita pasti tahu apa arti dari simbol pernikahan, yang dimaksud dengan simbol pernikahan adalah sesuatu hal atau barang yang menjadi ciri khas atau identik dari setiap perayaan atau resepsi pernikahan dan selalu ada dalam acara pernikahan tersebut. Banyak yang berangapan bahwa dari suatu jenis atau macam dari simbol pernikahan itu pasti berbeda-beda dari kebudayaan ke budaya lainnya. Dalam hal ini yang menjadi simbol pernikahaan adat betawi yaitu menggunakan roti buaya. Alasan masyarakat Betawi menggunakan simbol buaya adalah kalau dilihat dari sejarahnya bahwa buaya laki itu hanya setia pada satu pasangan buaya perempuan sampai mereka mati itulah yang menjadi dasar dari simbol roti buaya tersebut. Yang menjadi pertanyaan adalah kalau kita sering mendengar atau melihat buaya itu identik dengan hal yang negative contohnya buaya darat istilah ini di identikan dengan orang yang suka mempermainkan orang lain tapi masyarakat Betawi menganggap roti buaya itu sebagai lambang kesetiaan. Biasanya roti buaya yang dibawa pada saat pernikahaan masyarakat Betawi umumnya adalah tiga roti, yang pertama itu roti buaya jantan, yang kedua roti buaya perempuan dan ditambah dengan roti buaya anakan. Sehingga simbol inilah yang menjadi ciri khas sebagai symbol pernikahaan masyarakat betawi saat melakukan resepsi pernikahan.
Setiap acara pernikahan yang mengusung adat Betawi, pasti tak pernah meninggalkan roti buaya. Biasanya roti yang memiliki panjang sekitar 50 sentimeter atau tergantung yang memesan ini dibawa oleh mempelai pengantin laki-laki pada acara serah-serahan. Selain roti buaya, mempelai pengantin laki-laki juga memberikan uang mahar, perhiasan, kain, baju kebaya, selop, alat kecantikan, serta beberapa peralatan rumah tangga. Dari sejumlah barang yang diserahkan tersebut, roti buaya menempati posisi terpenting. Bahkan, bisa dibilang hukumnya wajib. Sebab, roti ini memiliki makna tersendiri bagi warga Betawi, yakni sebagai ungkapan kesetiaan pasangan yang menikah untuk sehidup-semati.
Menurut Haji Ilyas, salah satu tokoh Betawi di Tanahtinggi, Jakarta Pusat, meski saat ini banyak warga Betawi yang merayakan pernikahan secara modern, tapi mereka masih memakai roti buaya sebagai simbol kesetiaan. Karena roti buaya sudah membudaya bagi warga Betawi. “Adat kite ntu kagak ilang. Masih banyak nyang pake. Kite ambil contoh di kawasan Condet, Palmerah sampe ke Bekasi, malahan sampe Tangerang,” lanjut pria yang sering disapa Haji ini. Sayangnya, saat ini roti buaya tidak mudah dijumpai di toko-toko roti. Untuk itu, bagi pasangan yang akan menikah harus pesan dulu ke tukang roti. Dan harganya juga bervariasi tergantung ukuran yang dipesan, yakni mulai dari 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah. Itu sudah termasuk rasa roti, keranjang, dan asesoris pelengkapnya. “Roti buaya adalah kue perayaan, jadi nggak setiap hari ada. Kalau mau beli harus pesan dulu,” kata Ari, salah satu pedagang kue di Pasar Senen. Sejatinya, bagi warga yang sudah terbisa membuat roti, tidak terlalu sulit membuat roti buaya ini. Sebab, bahan dasarnya sangat sederhana, yakni terigu, gula pasir, margarine, garam, ragi, susu bubuk, telur dan bahan pewarna. Keseluruhan bahan tersebut dicampur dan diaduk hingga rata dan halus, kemudian dibentuk menyerupai buaya. Setelah bentuk kemudian dioven/panggang hingga matang.
Roti buaya, katanya roti khas Betawi yang selalu ada di setiap perhelatan orang Betawi, yang makanan pokoknya rasanya beras. Karena dari ujung Sabang sampai sekarang Merauke, orang yang menamakan dirinya orang Indonesia sudah makan nasi. Jadi, boleh diambil kesimpulan roti buaya ini pasti peninggalan sang penjajah yang memang makanannya roti. Kalau begini, mengakui peninggalan atau mengakui sesuatu yang bukan berasal dari kebiasaan penduduk setempat tetapi mempunyai kaitan historis sah-sah sajakan? Kalau memperhatikan cara berpakaian, makanan, tarian, way of life berbagai suku bangsa di Indonesia, yang mana bisa kita katakan ‘ASLI’ Indonesia? Menilik sejarah Indonesia, Indonesia sudah menjadi ‘melting pot’ berbagai ragam budaya manusia sejak ribuan tahun yang lalu. Asli Indonesia kah Ramayana dan Bharatayuda? huruf-huruf yang digunakan mencatat oleh nenek moyang kita? ASLI Indonesia kah nenek moyang kita? Mudah-mudahan, doa ini terutama buat yang masih muda-muda, bangsa Indonesia tidak terperangkap pada elemen-elemen primordialisme. Memang menjaga milik itu wajib hukumnya, tetapi kita tidak pernah hidup terisolasi dan terpisah dari manusia-manusia lain di muka bumi ini. Jadi, untuk bangga menjadi orang Indonesia, perlukah kita memusuhi tetangga kita sendiri?
Asal muasal adanya roti buaya ini, konon terinspirasi perilaku buaya yang hanya kawin sekali sepanjang hidupnya. Masyarakat Betawi meyakini hal itu secara turun temurun. Selain terinspirasi perilaku buaya, simbol kesetiaan yang diwujudkan dalam sebuah makanan berbentuk roti itu juga memiliki makna khusus. Menurut keyakinan masyarakat Betawi, roti juga menjadi simbol kemampanan ekonomi. Dengan maksud, selain bisa saling setia, pasangan yang menikah juga memiliki masa depan yang lebih baik dan bisa hidup mapan. Karenanya, tak heran jika setiap kali prosesi pernikahan, mempelai laki-laki selalu membawa sepasang roti buaya berukuran besar, dan satu roti buaya berukuran kecil yang diletakkan di atas roti buaya yang disimbolkan sebagai buaya perempuan. Ini mencerminkan kesetian mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan sampai beranak-cucu. Tradisi ini masih berlangsung sampai sekarang.
Yang menjadi motivasi penulis dalam membuat makalah ini adalah untuk memberikan informasi kepada orang lain mengenai ragam kebudayaan di Indonesia khususnya mengenai kebudayaan roti buaya menjadi simbol dari pernikahaan masyarakat Betawi. Selain itu juga untuk mengetahui kenapa masyarakat Betawi menggunakan roti buaya sebagai simbol adat pernikahan dan untuk memahami makna dari roti buaya pada pernikahan adat Betawi yang menjadi simbol masyarakat Betawi serta kebiasaan masyarakat Betawi menjadikan roti buaya sebagai simbol pernikahan.
A. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian dalam makalah ini adalah :
1) Mengetahui kenapa masyarakat Betawi menggunakan roti buaya sebagai simbol adat pernikahan.
2) Untuk memahami makna dari roti buaya pada pernikahan adat Betawi yang menjadi simbol masyarakat Betawi.
B. Manfaat Penelitian
Dalam penulisan makalah ini ada beberapa manfaat yang dapat diambil dari penjelasan dalam makalah ini, dalam hal ini manfaat penelitian dari penulisan makalah ini terbagi dua yaitu: Manfaat untuk penulis itu sendiri, manfaat dari yang mambaca. Manfaat untuk penulis adalah untuk mengetahui dan mendalami sejauh mana roti buaya menjadi simbol pernikahaan adat Betawi. Sedangkan manfaat dari pembaca adalah untuk mendapatkan informasi, berbagi pengetahuan dan juga mengetahui alasan kenapa masyarakat Betawi menggunakan roti buaya sebagai simbol dari pernikahan adat Betawi.
C. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian permasalahan tersebut di atas, maka dapat penulis rumuskan permasalahan yang diangkat dalam makalah ini yaitu “Mengapa Roti buaya menjadi simbol pernikahan adat Betawi”.
D. Pembatasan Masalah
Karena keterbatasan waktu maka penulis membatasi masalah yang akan dibahas antara lain:
1) Bagaimana masyarakat Betawi menjadikan roti buaya sebagai simbol pernikahan.
2) Bagaimana asal mula roti buaya bisa dijadikan sebagai simbol pada pernikahan adat Betawi.
E. Sistematika Penulisan
Sistematika yang dipergunakan dalam penulisan Makalah ini adalah sebagai berikut:
Bab I. Pendahuluan
Berisi tentang latar belakang masalah, perumusan masalah dan pokok-pokok pembahasan, tujuan dan manfaat dari penelitian serta sistematika penulisan makalah.
Bab II. Isi
Berisikan dasar teori yang mendasari keseluruhan topik makalah ini; Sekilas tentang Betawi, bahasa Betawi, seni dan kebudayaan betawi, Kepercayaan, Profesi, Perilaku dan sifat. Roti buaya sebagai simbol pernikahan adat Betawi, Asal mulanya roti buaya menjadi simbol pernikahan adat Betawi, sekilas tentang sejarah buaya.
Bab III. Penutup
Berisi tentang kesimpulan dan saran dari peneliti.